Layanan ini diharapkan memberikan motivasi bagi dosen untuk dapat fokus pada peningkatan kinerja tridarma. Dengan demikian, diharapkan indikator kinerja dosen dapat meningkat, sehingga turut mendukung meningkatnya Indikator Kinerja Perguruan Tinggi dan Indikator Kinerja Kementerian.
Untuk dapat diangkat dalam Jabatan atau kenaikan jabatan menjadi Widyaiswara Ahli Utama harus memenuhi Angka Kredit Kumulatif yang ditentukan dan wajib melakukan orasi ilmiah paling lambat satu tahun setelah ditetapkan.